Sosialisasi Kartu Tani Kecamatan Kalibagor

10 Februari 2016 Kecamatan Kalibagor melaksanakan Sosialisasi Kartu Tani tingkat Kecamatan yang dihadiri dari Camat, perwakilan tingkat Desa, Koramil, Bapeluh & KP, Penyuluh, Penyuluh Swadaya. Kartu Tani diperuntukkan untuk para petani, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani diharuskan mempunyai kartu Tani.

LANDASARAN PELAKSANAAN :
1.Kesepakatan Bersama Gubernur Jawa Tengah dan Direktur PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor 004/2015, Nomor B.122-DIR/KPM/03/2015, Tanggal 4 Maret 2015, tentang Kartu Tani sebagai alat penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Jawa Tengah. 

2.Perjanjian Kerjasama antara Sekretaris Provinsi Jawa Tengah dengan Pimpinan Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Wilayah Semarang dan Kantor Wilayah Yogyakarta, Nomor 049/2015, Nomor B.137 KW-VIII/PRG/05/2015, Nomor B.2002 KW-VII/PRG/05/2015, Tanggal 8 Mei 2015, tentang Kartu Tani sebagai alat penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Jawa Tengah. 

3.Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 521.1 / 014723, Tanggal 21 September 2015, tentang Petunjuk Teknis Kartu Tani melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia di Provinsi Jawa Tengah 


















SASARAN
PETANI DI JAWA TENGAH DENGAN KRITERIA 
  1. Tergabung dalam Kelompok Tani dan telah diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
  2. Mempunyai KTP / NIK.
  3. Mengusahakan lahan untuk kegiatan bertani atau berkebun atau berternak dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar atau petani yang mengusahakan tambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam per keluarga;
  4. Tergabung dalam Kelompok Tani dan telah diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Bagi masing-masing Desa yang belum memiliki Format Isian Kartu Tani bisa di download di :
1. 

2 Comments

  1. Kembangkan pertanian di Indonesia dengan penyediaan berbagai alat pertanian seperti
    arit cangkul sorok dan mesin modern lainnya

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post
Post ADS 1
Post ADS 1